Kantah Kabupaten Ngawi Ikuti Evaluasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Secara Daring

NGAWI | INTIJATIM.ID – Dalam rangka mendukung program percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi mengikuti evaluasi secara daring yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, pada Senin (3/3/2025).

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau progres sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan solusi guna mempercepat penyelesaian proses sertipikasi.

Dalam arahannya, Bapak Dr. Asep Heri menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk Kantor Pertanahan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama, dan masyarakat dalam memastikan legalitas serta kepastian hukum atas tanah wakaf.

“Kami berharap dengan evaluasi ini, setiap hambatan yang terjadi dalam proses sertipikasi tanah wakaf dapat segera diatasi, sehingga semakin banyak tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ujarnya.

Kantah Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya.

“Melalui evaluasi ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diimplementasikan demi mendukung visi pemerintah dalam menjamin kepemilikan tanah wakaf yang sah secara hukum,” kepala Kantah Ngawi. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply