Kantah Magetan Ikut Meriahkan Gebyar Pelayanan Publik 2024

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan memeriahkan Gebyar Pelayanan Publik 2024, yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan, pada Minggu (10/11/2024) kemarin.

Bertempat di halaman Pasar Baru Magetan (PBM), acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat secara langsung.

Gebyar Pelayanan Publik 2024 merupakan ajang tahunan yang diadakan Mall Pelayan Publik (MPP) Magetan, untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat, serta memudahkan warga dalam mendapatkan informasi dan pelayanan dari berbagai instansi, termasuk Kantor Pertanahan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Magetan, menyiapkan berbagai program unggulan serta mensosialisasikan layanan digital untuk kemudahan akses masyarakat. Seperti informasi pendaftaran tanah, layanan konsultasi mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta bimbingan tentang penggunaan aplikasi berbasis teknologi untuk pengecekan sertifikat dan pendaftaran layanan secara online.

Tidak hanya itu saja, pengunjung juga bisa memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait pemetaan tanah, proses balik nama sertifikat, hingga penanganan sengketa tanah. Sehingga diharapkan, masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan tertib administrasi pertanahan.

Selain itu, keterlibatan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dalam Gebyar Pelayanan Publik ini menjadi wujud nyata dari sinergitas antar instansi pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi instansi untuk mendengar masukan dan keluhan masyarakat secara langsung, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Magetan.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Nunuk Sugipatmintari menyampaikan bahwa, Kantah Mageta terus berkomitmen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan cepat, transparan, dan mudah yang diakses oleh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa urusan pertanahan kini semakin mudah dan dapat diakses secara online ,” katanya.

Masyarakat pun sangat antusias untuk melihat dan merasakan langsung layanan dari Stan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, terutama yang ingin mengetahui tentang proses pendaftaran tanah. Pun, mengapresiasi kehadiran berbagai instansi di satu tempat, yang sangat membantu dan menghemat waktu dalam mengurus administrasi.

“Beberapa warga juga merasa puas lantaran bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan solusi atas permasalahan pertanahan yang mereka hadapi,” jelasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Magetan semakin sadar akan pentingnya legalitas tanah dan memanfaatkan layanan digital yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan. (Red)

Loading

Leave a Reply