Kantah Ngawi Cek Lapang Permohonan Wakaf di Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo

NGAWI | INTIJATIM.ID – Seksi Teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi hari ini melaksanakan cek lapang terhadap permohonan wakaf yang diajukan di Desa Jogorogo, Kecamatan Jogorogo. Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan administrasi dan verifikasi lapangan guna memastikan keabsahan, serta kesesuaian lahan yang akan diwakafkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim dari Seksi Teknis melakukan pengecekan langsung terhadap batas-batas tanah, dokumen pendukung, serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perangkat desa dan nadzir (pengelola wakaf).

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf bagi kepentingan sosial dan keagamaan di masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan dan profesional dalam urusan pertanahan, termasuk dalam pengurusan tanah wakaf. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply