Kantah Ngawi Kembali Serahkan 428 Sertipikat dari Program PTSL

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantah Kabupaten Ngawi kembali melaksanakan penyerahan sertipikat hak atas tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Bertempat di Balai Desa Gandong, Kecamatan Bringin, sebanyak 428 sertipikat diserahkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat program tersebut.

Acara ini dihadiri oleh Ketua TIM 3 PTSL, Muhammad Nurwathoni, A.Ptnh., yang memberikan arahan dan apresiasi kepada masyarakat dan perangkat desa, atas kerjasama dan dukungan terhadap pelaksanaan program PTSL.

Dalam sambutannya, Bapak Muhammad Nurwathoni, A.Ptnh., menjelaskan pentingnya sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah. Senin, (13/1/2025).

“Penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak atas tanah masyarakat. Sertipikat ini juga dapat menjadi modal penting untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Warga Desa Gandong menyambut dengan antusias penyerahan sertipikat ini. Pun mendapat apresiasi dari salah satu penerima sertipikat, yakni Supri, yang menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada pemerintah.

“Kami sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini. Dengan sertipikat ini, kami merasa lebih aman karena sudah memiliki dokumen resmi atas tanah yang kami miliki. Terima kasih kepada Kantor Pertanahan dan seluruh pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Program PTSL terus menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendorong pemerataan akses kepemilikan tanah, mencegah konflik agraria, dan mempercepat pembangunan di daerah. Dan Kantah Ngawi berkomitmen untuk melanjutkan program ini di wilayah-wilayah lainnya. Sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply