MAGETAN | INTIJATIM.ID – Warga Kelurahan Sukowinangun Kabupaten Magetan Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan orang gantung diri, pada Sabtu (24/2/2024) sore.
Korban DS (41 tahun) ditemukan pertama kali oleh IA (28 tahun) mantan kekasihnya, bersama tetangganya YE dan DS smendatangi rumah korban. Korban bunuh diri ini juga tidak menjawab saat dipanggil oleh saksi tersebut. Pun, akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Menanggapai laporan tersebut, Polres Magetan langsung menerjunkan Tim INAFIS bersama petugas medis guna menyelidikan motif kematian korban.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengetahui kronologis kejadian dan motif korban bunuh diri ini.
“Dari keterangan para saksi, IA mengintip bagian dalam rumah korban dan terkejut, bahwa korban DS tidak sadarkan diri. Setelah pintu rumah korban dibuka paksa dan DS sudah tidak bernyawa,” terang Kuncahyo, Sabtu (24/2).
AKP Kuncahyo menjelaskan, hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban beserta sejumlah saksi, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sementara, menurut keterangan saksi YE bahwa korban sempat bercerita jika habis putus cinta dengan IA. Sedangkan AI, terakhir bertemu korban pada Kamis malam.
“Dipastikan bahwa, korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.
Selanjutnya Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak Pemerintah Kelurahan Sukowinangun untuk dimakamkan karena korban tidak memiliki keluarga di Magetan. (Red)