Kasus Dugaan KDRT Libatkan Oknum Kades Ngawi: Proses Hukum Masih Berjalan, Belum Ada Perdamaian

Ungkap Kasus Dugaan KDRT Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, terus bergulir dan telah berproses ke ranah hukum.

Meski sempat mencuat kabar adanya upaya perdamaian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga kini belum ada pencabutan laporan secara resmi dari pihak korban.

Korban, seorang perempuan berinisial (H) yang tak lain adalah istri kades tersebut, mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya. Dalam keterangannya pada Senin (8/9) lalu, H menyebut bahwa insiden itu sempat diunggah ke media sosial dan sudah dilaporkan ke Polres Ngawi.

“Ngih disadok kaleh dipukul, HP-ne terus jatuh,” ujar korban, dengan menggambarkan kronologi kejadian yang dialaminya.

Korban H juga menyampaikan, insiden tersebut bukan yang pertama kali dialami, dan menjadi salah satu alasan utama dirinya menggugat cerai sang suami. Meski proses hukum berlangsung, ia mengaku sempat didatangi oleh sang suami (kades red) dan memintanya untuk mencabut laporan.

“Kemarin dia ke sini minta saya untuk mencabut laporan, jadi bukan saya yang mencabut. Saya pinginnya lanjut, tapi posisi saya sudah cerai, cuma belum dapat akta cerai,” jelasnya kepada media intijatim.id, Senin (15/9).

Namun, pernyataan tersebut ditepis oleh pihak kepolisian. Kanit PPA Polres Ngawi, Aipda Anny Toriqotun, menegaskan bahwa laporan KDRT yang masuk atas nama korban H masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses pemeriksaan. Ini belum ada cabut laporan. Kita kemarin ada pemeriksaan tanggal 8 September,” ungkapnya.

Aipda Anny juga menambahkan, bahwa hasil visum menunjukkan adanya luka ringan pada tubuh korban,” jelasnya.

Sementara itu, sang Kades membantah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Ia menyebut kejadian itu hanyalah insiden yang tidak disengaja.

“Sebenarnya saya gak mukul, tapi itu kena hapenya, makanya jatuh. Masak saya mukul istri saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kelanjutan pemeriksaan dan kemungkinan perdamaian, sang Kades hanya memberikan jawaban singkat. “Ngak Ki udah gak pemeriksaan, maaf yaaa booos ki lagi mumet,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak oknum kades. Sementara itu, APH menyebut bahwa laporan tersebut tetap diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pun, menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!