NGAWI | INTIJATIM.ID – Melonjaknya kasus terhadap perempuan dan anak dibawah umur yang marak terjadi di Kabupaten Ngawi ditengarai oleh banyak hal, salah satunya kekerasan seksual.
Gatot Kariyanto UPTD PPA dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi menyebut, jumlah kasus per 30 Oktober 2024 mengalami peningkatan.
Ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 9 kasus dialami oleh perempuan. Sedangkan untuk kasus anak, cenderung naik menjadi 30 kasus diantaranya, kekerasan seksual, kekerasan fisik, penelantaran, dan pencurian.
“Kalau dari perempuan pemicunya adalah ekonomi, jadi kekerasan itu bisa terjadi lantaran tidak bisa mengelola emosi. Sedangkan dari anak-anak, pemicu utamanya digitalisasi media karena anak cenderung meniru tontonan dan mempraktekan di lingkungan sekolah,” jelas Gatot beberapa hari lalu.
Berbagai upaya juga dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi, diantaranya sosialisasi ke desa-desa dan disekolah. Gatot berharap, sekolah dan orang tua rutin mengawasi dan sesekali mengadakan razia.
“Kadang aplikasi tiktok, itu juga rawan, anak anak sangat terpengaruh. Jadi, ya harus diawasi bersama-sama agar kasus seperti ini tidak terus meningkat,” pungkasnya. (Mei)