MAGETAN | INTIJATIM.ID – Bada Pengawas Pemilu Provinsi Jatim, turun langsung ke lapangan untuk melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di Pilkada 2024.
Sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini, didampingi Ketua Bawaslu Magetan beserta jajaran, melakukan supervisi dan monitoring di Kecamatan Maospati dan Karas, Kabupaten Magetan.
“Kami datang kesini karena tampaknya ada perubahan antara warga lokal Magetan dan pendatang. Di sini kami juga melihat coklit betul-betul dilaksanakan dengan prosedur yang benar. Harapan kami, tanggal 27 November warga yang memiliki hak pilih bisa ikut mencoblos di Pilkada 2024 mendatang,” ujar Nur Elya Anggraini, pada Kamis (11/7/2024) malam.
Dikatakan Nur Elya, masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan tidak memenuhi syarat juga harus dikeluarkan dari DPT.
“Bawaslu akan melakukan pengawasan agar bagaimana hak pilih setiap warga bisa terpenuhi, bisa terjaga hingga Pilkada 2024. Semua ini tergantung dalam tahapan coklit,” jelasnya.
Menurut M. Kilat Adinugroho Saifullah, Ketua Bawaslu Magetan, uji petik merupakan bagian dari kegiatan patroli kawal hak pilih, dan setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat kinerja Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
“Kita ingin memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih telah dicoklit sesuai yang telah ditetapkan KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Magetan. (Red)