Kebakaran Terjadi di Magetan, Api Melahap Rumah Ruko dan Mobil

MAGETAN | Inti Jatim – Peristiwa kebakaran telah menghanguskan satu (1) unit bangunan rumah dan dua (2) ruko serta satu buah mobil, di Desa Tamanarum kecamatan Parang Magetan, pada Sabtu (8/4/2023).

Dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan telah diterjunkan untuk memadamkan kebakaran tersebut. Dengan berbagai cara, petugas akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan setelah satu jam.

“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, karena rumah dan ruko dalam keadaan kosong. Namun, pemilik mobil mengalami luka bakar dilengan dan sudah dilarikan ke puskesmas parang untuk mendapat pertolongan,” terang Kapolsek Parang AKP Hari Joko, Sabtu (8/4).

Kronologi bermula, saat itu ANM warga Desa Kediren pemilik mobil sedang membeli bensin eceran disamping rumah korban Tukiran. Karena mengalami konsleting pada mobilnya, sehingga menyebabkan kebakaran pada mobil yang akhirnya merembet ke bangunan rumah dan ruko.

“Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini, dan bila mana ada unsur pidana tentunya akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut” jelas Kapolsek Parang.

Sementara itu, karena lokasi kebakaran tepat berada di pinggir jalan raya Parang – Lembeyan, mengakibatkan sedikit kemacetan lalulintas, karena banyaknya warga yang ingin menyaksikan kebakaran tersebut. Sampai berita ini diturunkan, petugas bersama warga sekitar masih melakukan evakuasi membersihkan puing-puing kebakaran. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply