Kecelakaan Tunggal Terjadi di Magetan, Korbanya Mengalami Patah Kaki

Gridart 20240519 201807418

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Kecelakaan tunggal sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Plaosan, Magetan. Akibatnya, Dua (2) remaja putri menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Minggu (19/5/2024).

Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo mengamini, bahwa kecelakaan terjadi akibat rem motor Honda Beat mengalami gangguan saat melaju di jalan lurus dan menurun.

“Korbanya adalah, Puspita (16 tahun) bersama temannya Listyan (15 tahun). Mereka mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya Sarangan – Plaosan, tepatnya di Dukuh Ngroto, Desa Sarangan, Kecamatan Plaosan,” ungkap Kuncahyo.

Saat petugas dari Polsek Plaosan tiba ke lokasi kejadian, langsung mengamankan TKP dan melakukan evakuasi korban. Kuncahyo menyebut, korban Puspita mengalami patah kaki kanan dan kiri dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Magetan.

“Korban Listyan mengalami robek kepala dan robek kaki kanan, Dia langsung dilarikan ke Puskesmas Plaosan untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan dalam berkendara. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan gunakan helm standart SNI.

“Bagi pengendara di bawah umur dan belum punya SIM, patuhi aturan dan jangan memaksakan diri untuk mengemudi,” tegas Kasi Humas Polres Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply