Kedaulatan Digital di Ujung Tanduk, SMSI Desak Pemerintah Bertindak Atas Kesepakatan ART Prabowo-Trump
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait posisi Indonesia dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya di sektor perdagangan digital dan teknologi.
Di tengah dominasi raksasa teknologi Amerika Serikat, SMSI mendesak pemerintah tidak sekadar menjadi penonton, melainkan segera membangun benteng kedaulatan digital nasional.
Pernyataan ini dibacakan pada penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 sekaligus HUT ke-9 SMSI di Hotel Millennium Sirih, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
SMSI menilai, kesepakatan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari lalu sebagai realitas geopolitik yang pahit namun tak terelakkan. Mengingat infrastruktur digital Indonesia mulai dari cloud computing hingga platform sosial masih “menyusu” pada teknologi AS, langkah konfrontatif dianggap tidak realistis.
”Posisi tawar kita saat ini masih berada dalam ekosistem yang didominasi Amerika Serikat. Peluang renegosiasi fundamental sangat terbatas,” ujar Ketua Tim Perumus SMSI, Sihono HT.
Namun, SMSI menegaskan bahwa ketergantungan ini tidak boleh abadi. Momentum ART harus menjadi pelecut bagi Indonesia untuk bertransformasi dari sekadar pasar (konsumen) menjadi pemain yang berdaulat.
Berdasarkan masukan dari 35 Ketua SMSI Provinsi, organisasi perusahaan media siber terbesar ini menuntut tiga poin krusial kepada Pemerintah dan DPR RI.
- Payung Hukum Kedaulatan: Mendesak segera dirancangnya UU Kedaulatan Digital Nasional untuk melindungi data warga dan industri lokal dari eksploitasi global.
- Mandat Infrastruktur Mandiri: Mempercepat pembangunan pusat data (data center) dan platform nasional guna memutus rantai ketergantungan pada infrastruktur asing.
- Satu Platform Media Nasional: Mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional untuk membendung dominasi algoritma platform global yang seringkali merugikan pers nasional.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menekankan bahwa Rapimnas ini bukan sekadar seremoni, melainkan forum penyelamatan bagi perusahaan pers startup di bawah naungan SMSI. Senada dengan itu, Ketua SMSI Jawa Timur, Sokip, mengingatkan anggotanya di daerah untuk tidak terlena.
”Inovasi dan karakter kuat adalah kunci. Media daerah harus punya kekhasan agar tidak tergilas perubahan industri yang sangat cepat,” tegasnya.
Sikap resmi ini ditandatangani oleh Ketua Umum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar sebagai manifesto perjuangan media siber Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global dan kepungan teknologi asing. (OP/IJ)
![]()



Post Comment