Kemenag Buat SOP Pelayanan Haji Ramah Lansia

JAKARTA | Inti Jatim – Kementerian Agama (Kemenag) RI, bersama Universitas Indonesia (UI) bakal menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan jemaah calon haji lanjut usia (lansia).

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (28/2/2023)

“Kemenag RI bersama Universitas Indonesia akan membuat SOP dalam implementasi pelayanan jamaah haji ramah lansia,” ujar Hilman Latief.

Hilman mengatakan pada penyelenggaraan haji 1444 Hijriah/2023 Masehi ini terdapat sekitar 65 ribu calon haji lansia. Menurutnya, dengan jumlah yang besar tersebut, Kemenag RI mengusung tagline Haji Ramah Lansia.

“Selain menyusun SOP, Kemenag juga sudah menyiapkan sejumlah langkah khusus agar petugas haji memiliki komitmen tinggi dalam melayani jamaah haji, khususnya lansia,” terang Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Selasa (28/2).

Upaya lainnya, Hilman menyebut, adalah menyiapkan alur pelayanan yang lebih ramah lansia, seperti ketika di asrama haji yang akan dibuat lebih sederhana demi memudahkan para jamaah.

“Kepada para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi agar melakukan verifikasi jamaah lansia. Verifikasi yang dimaksud antara lain mencakup pengelompokan jamaah lansia yang masih bisa berjalan dan mereka yang sudah menggunakan kursi roda,” jelasnya.

Perlu diketahui, Kemenag bakal menyiapkan petugas haji yang memiliki tugas khusus dalam pelayanan jamaah haji lansia pada pelaksanaan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi. (Red)

Sumber : Kemenag RI

Loading

Leave a Reply