Kemenag Ngawi Bungkam Soal Dua SK Kepala Madrasah, Nasib Salah Satu Kepala Sekolah Terkatung-katung

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ngawi hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait munculnya dua Surat Keputusan (SK) kepala madrasah di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di wilayah tersebut. Situasi ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian, terutama bagi salah satu oknum kepala madrasah berinisial K yang merasa posisinya belum jelas.

Moh. Ersat, Kepala Kemenag Ngawi yang menjabat sejak tahun 2024, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan. Melalui sambungan WhatsApp pada Senin (1/7/25), Ersat hanya menjawab singkat, “Konfirmasi ke Pak Pujianto nggeh? Biar Pak Puji yang menjawab.” ujarnya.

Sementara itu, K mengaku masih aktif berada di madrasah tersebut, meski sudah ada kepala madrasah baru yang ditunjuk melalui SK yang berbeda.

“Saya hanya ingin kejelasan dari status saya. Saya masih di madrasah tersebut, tapi sudah ada kepala madrasah baru. Itu artinya satu sekolah ada dua kepala madrasah,” ujarnya dengan nada bingung.

Tak hanya persoalan jabatan, K juga mengeluhkan hak keuangan yang belum diterimanya. Ia juga menyebut, bahwa tunjangan bulan Januari dan Februari belum dibayarkan tanpa alasan yang jelas.

“Saya sebenarnya loyal terhadap atasan dan Kemenag, tapi saya berharap hak saya dibayarkan, karena saya punya keluarga yang harus saya nafkahi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kemenag Kabupaten Ngawi mengenai kejelasan dua SK tersebut maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply