Ketua DPRD Ngawi : Naiknya Tiket Masuk Tawun Tak Sesuai Perda, PoL PP Harus Ikut Tertibkan

Oplus 131072

NGAWI | INTIJATIM.ID – Naiknya tiket masuk 100 persen di Taman Wisata Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, membuat Ketua DPRD Heru Kusnendar angkat bicara.

Menurutnya, kenaikan tiket masuk di Taman Wisata Tawun saat momen lebaran, dapat memicu sepinya pengunjung untuk objek wisata yang baru mulai berkembang.

“Tiket sebenarnya ada ketentuannya di Peraturan Daerah. Ketika itu terlewati atau terlampaui, maka yang menjadi bagian itu sebenarnya tidak diperbolehkan,” tegas Heru, pada Rabu (17/04/24).

Dalam Perda tersebut, kata Heru, sudah jelas diatur ketentuan besaran tiket masuk untuk objek wisata Tawun Kabupaten Ngawi.

“Aturannya sudah jelas, bahwa sesuai perda kan Rp. 10 ribu. Kalau naik, harusnya aparat penegak Perda seperti Pol PP tak diam saja, karena Pol PP penegak Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Tawun, Purrahman menjelaskan bahwa, kepemilikan tanah Wisata Tawun yang dimiliki Pemda hanya seperempat bagian atau sebanyak 25 persen. Sedangkan, aset milik desa sebesar 75 persen. Pun, dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah atas nama Desa.

Meskipun wisata Tawun telah menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk Kabupaten Ngawi, namun sangat disayangkan karena pihak desa belum menikmati perkembangan yang signifikan dengan adanya tempat wisata di wilayahnya.

Ia bahkan mengklaim, saat ini pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dari uang desa. “Tidak ada pemasukan ke Desa, bahkan desa tombok, karena yang bayar pajak juga kami,” keluhnya, Senin(15/04).

Selain itu, Kades Tawun juga menyayangkan, PAD yang harusnya bisa untuk membangun jalan menuju tempat wisata, justru banyak yang rusak dengan kondisi becek dan berlubang.

“Talud mulai depan SD Tawun 1 itu kalau hujan airnya meluber ke jalan, saya hanya minta jika memang dikelola pemda ya harus ada manfaatnya untuk desa,” tandasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply