KKS Dipegang Pendamping, KPM Ngeluh Dibebani Biaya Admin dan Jumlah Bantuan Berkurang
NGAWI | INTIJATIM.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi, mengeluhkan kesulitan untuk mencairkan uang bantuan lantaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimilikinya diminta pendamping. Ironisnya, saat pencairan ia harus dibebani Rp.50.000 sebagai admin dan uang bensin.
Pada intijatim.id. KPM tersebut meminta agar identitasnya diinisialkan agar dirinya merasa aman dan tidak diintimidasi dari berbagai pihak. Ia mengaku ada 27 KKS yang dipegang pendamping beserta no pin ATM.
“Saya berulang kali meminta, KKS dikembalikan tapi tak kunjung diberikan, padahal kalau saya pegang sendiri saya bisa cek lewat ATM atau ambil di agen hanya admin Rp.13.000,” ungkapnya.
Ia pun menceritaan saat KKS dipegangnya. Dua kali pengambilan di kantor pos dirinya memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta. Namun, saat KKS itu dibawa pendamping terjadi pengurangan Rp200 ribu.
“Saya terima berkurang jadi Rp1,3 juta dipotong lagi Rp50 ribu untuk admin, bagi saya itu sangat memberatkan,” ungkapnya.
KPM tersebut mengaku sempat bersitegang mempertanyakan kejelasan bantuan yang diperolehnya, dan meminta KKS nya untuk dikembalikan malah tidak digubris.
“Saya hanya dikasih bukti struk itu Rp990 ribu, bukti struk lain tidak diberikan, padahal saya ini masuk BPNT, tentu harusnya bantuan saya bertambah, ini malah berkurang. Saya berharap kartu saya dan teman teman bisa dikembalikan,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Ngawi, Muhammad Turnawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku kaget. Meski Dinsos Ngawi tidak memiliki kewenangan mengatur agen perbankan maupun teknis pencairan lantaran menjadi ranah bank dan pendamping dari Kemensos.
“Kami sifatnya pelayanan dan pengaduan, tapi nanti kita klarifikasi dulu ke desa,” katanya Rabu (25/2).
Turnawan menduga ada dua kemungkinan KKS dibawa Ketua Kelompok atau Pendampingnya. “Sesuai azas pelayanan, kami hanya bisa memantau bantuan sudah top up atau sudah tersalurkan. Namun akan sangat terbantu jika ada laporan seperti ini,” paparnya.
Menurutnya, harusnya kartu tidak boleh dipegang orang lain,apalagi beserta pinnya, karena aturannya kartu harus dipegang KPM itu sendiri takutnya disalahgunakan,” tutup Kabid Perlindungan Jamsos Dinsos Ngawi. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment