Klarifikasi Panitia Soal Peserta Protes Diskualifikasi Ujian Perangkat Desa

NGAWI | INTIJATIM.ID – Ketegangan mewarnai pelaksanaan Ujian Perangkat Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, setelah seorang peserta Mohammad Khoirul Anam, didiskualifikasi karena kedapatan membawa ponsel saat ujian selesai.

Keputusan panitia ini menimbulkan protes dari peserta yang mengaku sudah selesai mengerjakan soal dan tidak menggunakan ponsel saat ujian berlangsung.

“Saya sudah selesai mengerjakan, kemudian panitia mempersilakan kami keluar atau istirahat sambil mengoreksi hasil ujian secara sukarela. Saat itu, saya keluar sambil membawa snack dari panitia dan mengambil ponsel di jok motor. Namun, ketika panitia menyerukan untuk segera merapat mengikuti pengoreksian, saya panik dan memasukkan snack ke jok motor. Tapi karena buru-buru, ponsel saya kebawa di saku. Setelah pengoreksian selesai dan saya mendapat nilai 83, saya disuruh ke belakang dan dinyatakan diskualifikasi,” ungkap Mohammad Khoirul Anam. Minggu (31/8).

Muhammad khoirul Anam, Peserta Ujian yang Kena Diskualifikasi Panitia.

Menanggapi hal ini, Maryoto, ketua panitia pengisian perangkat desa, menjelaskan bahwa, keputusan diskualifikasi diambil untuk mengantisipasi kegaduhan dan menjaga ketertiban ujian.

“Sejak awal kami sudah menyediakan penitipan dan mengingatkan peserta untuk mengumpulkan ponsel. Saat pengoreksian, ponsel milik Mohammad Khoirul Anam jatuh dan memancing reaksi dari peserta lain. Karena kondisi itu, saya tarik Khoirul Anam kebelakang dan bilang kalau kamu saya diskualifikasi ya biar teman teman tak gaduh,” kata Maryoto. Selasa (2/9/25)

Menurut Maryoto, dalam tata tertib ujian sudah jelas disebutkan bahwa, peserta dilarang membawa ponsel selama ujian berlangsung. Meski demikian, belum ada saksi yang memastikan kapan ponsel tersebut dibawa oleh Mohammad Khoirul Anam.

“Dia mungkin salah paham, perlu meneliti lagi bahwasanya ponsel itu kebawa pas kapan? Dan itu tak ada saksinya. Dia sudah tau nilainya berapa saat saya nyatakan diskualifikasi, tapi dalam berita acara sengaja tidak saya sampaikan soal peserta yang didiskualifikasi,” jelas Maryoto kepada intijatim.id

Beruntungnya lagi, lanjut Maryoto, peserta protes yanh nilainya 83, dan angka tersebut dibawah rangking 1 dan 2. “Coba kalau nilainya dia tertinggi, apa gak tambah diprotes peserta yang lain,” ujar Maryoto membenarkan tindakannya.

Meski ujian perangkat di Desa Keraswetan Kecamatan Geneng dilakukan secara manual, Maryoto menjamin proses pelaksanaan ujian dilakukan secara transparan.

“Setiap peserta mendapat tiga salinan hasil ujian, satu dikoreksi panitia, satu arsip, dan satu lagi untuk peserta, untuk dikoreksi sendiri secara bersama,” tandasnya. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!