Koalisi Wartawan Magetan Desak Polri, Usut Tuntas Pelecehan oleh Bos Mafia Gedang

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Permasalahan hukum dan viral di media sosial (medsos) akibat ulah bos Mafia Gedang dengan menghina profesi wartawan beberapa hari lalu, masih terus berlanjut.

Selain telah dilaporkannya pemilik akun Tik Tok @masroyganteng (bos Mafia Gedang) ke Polda Jatim oleh perwakilan jurnalis, dukungan dari wartawan di tanah air terus bermunculan.

Salah satunya Koalisi Wartawan Magetan, dengan melurug Polres Magetan sebagai wujud dukungan dan solidaritas para jurnalis agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, pada Senin (15/5/2023).

Kedatangan puluhan wartawan gabungan dari beberapa organisasi di Magetan Jawa Timur ini adalah untuk mendukung Polri melalui Polres Magetan, sekaligus mengecam keras konten sampah yang telah melecehkan profesi jurnalis dalam video akun Tik Tok milik @masroyganteng.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Magetan, Noorbiyanto, menilai video yang diunggah diakun TikTok @masroyganteng tersebut telah menghina profesi wartawan dengan kata-kata kasar dan melakukan pengusiran dengan menyodorkan sejumlah uang.

Ketua SMSI Magetan, Rendra Sunarjono (Baju Putih), Saat Mengutarakan Pendapat dan Mengecam Keras Aksi Pelecehan Wartawan oleh Bos Mafia Gedang.

“Itu nyata nyata telah melukai hati wartawan di seluruh Indonesia, termasuk kami juga yang ada di Magetan” ungkap Norik dihadapan PJU Polres Magetan, Senin (15/5).

Senada dengan Rendra, Ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Magetan juga mengecam keras konten sampah yang diunggah akun tik tok bos Mafia Gedang.

Menurutnya, profesi wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan itu telah terciderai akibat beredarnya video yang diunggah oleh akun Tiktok @masroyganteng.

“Kami mendesak Kepolisian agar mengusut tuntas permasalahan tersebut. Karena ini telah mengusik marwah jurnalis dan video tersebut dinilai memberikan edukasi negatif kepada masyarakat tentang jurnalistik,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kabag Ops Polres Magetan Kompol Made Prawira pihaknya berjanji, aspirasi yang disalurkan oleh Koalisi Wartawan Magetan akan disampaikan kepada Pimpinan dan diteruskan ke Polda Jatim.

“Aspirasi ini akan Kami sampaikan kepada pimpinan, untuk dilanjutkan kepada pimpinan yang lebih tinggi,” tutupnya.

Diketahui bahwa, Koalisi Wartawan Magetan adalah gabungan dari beberapa organisasi media dan perusahaan media di Kabupaten Magetan Jawa Timur. Diantaranya, PWI, SMSI, Iwamag, IJM, APMM, MOI, AWI, SWI dan juga AWDI. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply