NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka percepatan program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi pada hari ini menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Laskar Wakaf yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, serta dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam kegiatan ini sebanyak 95 mahasiswa dan mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari UIN Sunan Ampel Surabaya, yang akan berperan aktif dalam mendukung pendataan dan percepatan legalisasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Ngawi.
Turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Ngawi, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Ngawi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ngawi, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi, serta konsultan pertanahan KJSB Azis Djabbarudin dan Rekan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis nasional ini. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa proses sertipikasi tanah wakaf berjalan cepat, tepat, dan akuntabel. Mahasiswa KKN akan menjadi agen penting dalam proses validasi data di lapangan, dengan tetap mengacu pada ketentuan pertanahan yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan pembinaan teknis ini juga menjadi momentum edukatif untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, proses, dan strategi pelaksanaan percepatan sertipikasi tanah wakaf, mulai dari tahapan identifikasi, pendataan, hingga penerbitan sertipikat.
Melalui sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif generasi muda, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Ngawi dapat terealisasi secara maksimal, serta menjadi model kolaboratif yang dapat direplikasi di daerah lain. (Mei/Tim)