Komplotan Pencuri Tabung Gas Ditangkap, 2 Pelaku Merupakan Residivis

Img 20231202 Wa0069

KEDIRI | INTIJATIM.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan tiga komplotan pencuri tabung gas elpiji 3 kg (tabung melon).

Mereka telah menggasak 39 tabung gas LPG milik agen di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Pelaku itu diantarnya MD (50) warga Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, AH (30) warga Kelurahan/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya dan F (37) warga Desa Pasreh Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr. Fauzy Pratama mengatakan, ketiga pelaku itu menggasak 39 tabung gas LPG di agen milik Miftahul Huda warga Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.

“Ketiga pelaku datang ke Kediri mengendarai kendaraan roda empat merk mobilio warna abu-abu plat nomor L 1293 JZ. ,” terang AKP Dr. Fauzy Pratama, Sabtu (2/12/2023).

Dikatakan AKP Dr. Fauzy,
Sebelum para pelaku mencari sasaran tabung gas yang aman, dengan kondisi tempat tidak dilengkapi pengaman.

“Akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung, kemudian langsung melakukan aksi pencurian tersebut,” jelasnya.

Tertangkapnya ketiga pelaku ini merupakan hasil penyelidikan petugas dengan melihat dari rekaman CCTV. Ketiga pelaku melakukan aksinya di 2 lokasi, yakni Desa Keling dan Kwagean.

“Terduga pelaku MD dan F merupakan residivis kasus pencurian,” tegasnya. (Red)

Loading

Leave a Reply