Komplotan Pengedar Narkoba 1 Keluarga Ditangkap Polisi

BANGKALAN | INTIJATIM.ID – Pengedar Narkoba tidak pandang bulu. Mulai perorangan, sampai kelompok berjaringan, demi mengelabuhi petugas dan mendapatkan keuntungan.

Yang lebih parah, ada 1 keluarga di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, yang kesemuanya menjadi pengedar Narkob jenis Sabu, dan berhasil ditangkap Polres Bangkalan Polda Jatim.

Satu komplotan keluarga tersebut yakni IS, RA, HFD, MM, dan RA, yang merupakan adik kandung dari HFD. Sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD, yang tak lain keponakan dari RA.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, satu keluarga tersebut diduga kuat sama-sama mengedarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bangkalan.

“Ketiganya tersangka berasal dari Desa Parseh, Kecamatan Socah, dan satu tersangka IS merupakan warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal,” terang Kapolres Bangkalan, (26/8).

Selain itu, Polisi masih mencari tersangka AM yang kini menjadi DPO, dengan Sabu sebanyak 20 gram.

“Masing-masing dari anggota keluarga ini memiliki peran masing-masing. Atas perbuatannya tersebut, keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tegas AKBP Febri Isman. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply