Kontroversi Kandang Sapi Desa Gebyog Berakhir Damai, Camat Karangrejo Ambil Keputusan Tegas

gridart 20251106 191552367

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polemik pembangunan kandang sapi yang direncanakan untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, akhirnya menemukan titik terang.

Persoalan yang dipicu oleh lokasi awal kandang yang terlalu dekat dengan fasilitas Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) dan dikhawatirkan mencemari sumber air bersih, berhasil diselesaikan setelah Camat Karangrejo Magetan, turun tangan langsung ke lokasi.

​Sebelumnya, protes keras warga telah mewarnai rencana pembangunan ini. Masyarakat mengkhawatirkan limbah kotoran ternak akan meresap dan mengontaminasi air Pamsimas sebagai sumber air bersih utama desa.

Musyawarah yang digelar pun tak menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga memicu perlunya intervensi dari pihak Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Dalam upaya mencari jalan keluar terbaik dan memastikan kepentingan bersama, Camat Karangrejo, Secondany Budi Irawan, mengambil inisiatif untuk mendengar aspirasi warga secara mendalam.

IMG_20251106_191142-300x269 Kontroversi Kandang Sapi Desa Gebyog Berakhir Damai, Camat Karangrejo Ambil Keputusan Tegas
Camata Karangrejo, Secondany (kiri) Didampingi Kapolsek AKP Hari Joko P (kanan), melakukan rapat tertutup bersama pemerintah desa bersama elemen masyarakat. Bertempat di Kantor Desa Gebyog, pada Kamis (6/11/2025).

“Kami harus memastikan bahwa program ekonomi desa berjalan lancar, namun kesehatan dan lingkungan hidup warga adalah prioritas utama,” ujar Camat Karangrejo, Secondany Budi Irawan, di Kantor Desa Gebyog, pada Kamis (6/11/2025).

Secondany menegaskan, melalui diskusi intensif dengan perangkat desa serta perwakilan masyarakat, diputuskan bahwa lokasi kandang sapi akan dipindahkan ke area lainnya yang lebih aman dan jauh dari fasilitas vital Pamsimas.

“Ini untuk mencari jalan tengah, dan saya tidak bisa intervensi pemerintah desa maupun masyarakat. Tapi yang saya tekankan adalah hukum tertinggi ada di masyarakat,” tegas Secondany, dihadapan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki otonomi dan otoritas dalam segala permasalahan yang ada di desa. Namun, kebijakan pemerintah desa harus selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah desa itu harus bijak dalam mensikapi permasalahan ini, yang jelas warga itu tidak setuju kalau kandang sapi itu dibangun dekat sumber air Pamsimas, dan menghendaki dipindah ke tempat lainnya,” ungkapnya kepada intijatim.id

Berjalannya waktu, setelah perdebatan panjang, akhirnya ditemukan kesepakatan bersama bahwa rencana pembuatan kandang sapi tersebut digeser ke tempat lain yang tidak menggangu pencemaran maupun ketertiban umum.

“Saya sudah memahami kemauan masyarakat, dan saya mohon maaf apabila ini keliru. Pastinya saya siap mengikuti kemauan panjenengan (masyarakat red), asalkan tidak menyalahi aturan,” jelas Kepala Desa Gebyog, Suyanto.

Polemik ini akhirnya berakhir dengan damai, dan Pemdes Gebyog akan menindaklanjuti rencana relokasi kandang baru di tempat yang lain sesuai keinginan warga. Langkah ini diharapkan menjadi model penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan program BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. (Red/IJ)

 

ajax-loader-2x Kontroversi Kandang Sapi Desa Gebyog Berakhir Damai, Camat Karangrejo Ambil Keputusan Tegas

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!