NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, menegaskan, larangan keras kepada seluruh sekolah di bawah naungan dinasnya untuk tidak mengadakan kegiatan wisuda atau perpisahan di luar lingkungan sekolah. Pernyataan ini mengacu pada Surat Edaran Setda Ngawi Nomor: 400.3/483/404.301/2025 yang ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan dan kepala SMP Negeri/Swasta.
Dalam surat edaran tersebut, dinyatakan secara jelas bahwa kegiatan perpisahan atau wisuda dilarang demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Salah satu poin utama dari larangan ini adalah untuk mencegah pembebanan biaya kepada orang tua siswa.
“Kan bisa secara simbolis di sekolah, mendatangkan orang tua enggak apa-apa. Acaranya cukup sederhana di sekolah masing-masing, khan hanya kelulusan,” tegas Sumarsono saat ditemui, Jumat (23/05/2025).
Sumarsono menambahkan, bahwa kepala sekolah harus patuh terhadap surat edaran yang telah dikeluarkan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tetap menggelar perpisahan di luar sekolah dengan dalih permintaan dari orang tua murid.
“Jangan membebani orang tua. Meskipun dalihnya orang tua yang minta, sekolah harus tegas. Namanya larangan, ya tidak boleh. Jangan bandel. Coba itu wali murid disuruh pilih, keluar uang atau tidak, pasti juga milih enggak,” jelasnya.
Sekali lagi, Sumarsono menegaskan, pelaksanaan kegiatan kelulusan bisa dilakukan secara kreatif dan inovatif di lingkungan sekolah, tanpa harus menguras kantong orang tua murid.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pun kembali mengingatkan, agar seluruh sekolah tidak melenceng dari kebijakan yang sudah ditetapkan. Kelulusan, menurut Sumarsono, bukanlah ajang seremonial mewah, melainkan momentum sederhana yang tetap bermakna tanpa harus memberatkan.
“Intinya tergantung kepala sekolah. Surat edaran Sekda sudah jelas. Kalau masih ada yang keberatan, ya berarti tidak patuh,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Korwil Kecamatan Kedunggalar mengizinkan pelaksanaan acara perpisahan di Notosuman, dengan lokasi yang cukup jauh dari sekolah. Beberapa orang tua siswa mengeluhkan biaya perpisahan yang dianggap terlalu tinggi, mencapai Rp250.000, termasuk permintaan dress code dan buket bunga. (Mei)