NGAWI | INTIJATIM.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kedunggalar, Endang Sulamsih, secara resmi mencabut izin pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa kelas 6 SDN Kedunggalar 1 Ngawi, Kegiatan ini rencananya akan digelar di Notosuman pada 18 Juni 2025 mendatang.
Keputusan ini diambil, kata Endang, usai pemberitaan yang menjadi viral dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
“Iya, saya kira kemarin boleh. Memang surat edaran dari Setda ada himbauan bahwa perpisahan boleh dilakukan dengan sederhana di sekolah. Karena saya lihat di media sosial banyak yang melaksanakan, jadi saya iyakan,” terangnya, Jumat (30/05/2025).
Setelah mendapat sorotan publik, Endang mengaku langsung mengambil tindakan cepat, dengan mencabut izin tersebut.
“Saat itu juga saya cabut izinnya. Untuk seluruh jajaran Korwil Kedunggalar, tidak ada yang boleh melaksanakan perpisahan di luar sekolah,” tegasnya.
Selain itu, Endang juga berharap, kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak ada lagi kegiatan perpisahan yang dilaksanakan di luar ketentuan. “Saya harap kepala sekolah bisa menjelaskan kepada wali murid terkait surat edaran tersebut. Semoga perpisahan kelulusan nantinya bisa berlangsung sederhana dan tidak membebani orang tua,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Sekolah SDN Kedunggalar 1 Ngawi, Katarina Yosepin, atau akrab disapa Rina, turut menanggapi keputusan tersebut. Ia memastikan rencana kegiatan sudah dibatalkan sebelum terlaksana. “Dan itu sudah saya batalkan dan belum ada kegiatan yang terlaksana,” ujar Rina.
Rina juga menyampaikan bahwa, pihak sekolah akan tetap memberikan momen perpisahan bagi siswa, namun dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah.
“Di sekolah tanpa ada seremonial. Hanya ketulusan biasa, anak-anak memakai seragam sesuai jadwal,” pungkasnya. (Mei)