JAKARTA | INTIJATIM.ID – Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersepakat untuk kerja sama strategis bersama SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan usaha Pers.
Hal ini dibahas dalam kunjungan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI, di kantor pusat SMSI, tepatnya di Jln Veteran II – Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5) kemarin. Rombongan AKBU Komisi Pemberantasan Korupsi dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga orang jajarannya, dan diterima langsung oleh Ketua Umum (Ketun) Firdaus bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) H. Makali Kumar, SH, dan tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Roro Wide menjelaskan terkait pembentukan serta tugas dan fungsi Dit AKBU KPK, yaitu untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk di lingkungan pers. “Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk pers. Dan kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro Wide.
Perempuan asal Jawa Barat ini selanjutnya memaparkan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha, baik dalam perencanaan maupun pelaksaaan program. Pun, mengharap masukan dari SMSI untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan langkah strategis.
“Kami ingin masukan terkait pembuatan badah hukum perusahaan penerbitan media siber, dan pelaksanaan usaha dalam industri pers, baik bersumber dari anggaran pemerintahnmaupun lainnya.l,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketum SMSI Firdaus memaparkan secara makro tentang sejarah pers, industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik saja. Karena masyarakat kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing.
“SMSI yang terbentuk pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers. Sebagai organisasi perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia, SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelasnya.
Intinya, kata Firdaus, SMSI siap bekerjasama dengan KPK dalam melakukan edukasi ke seluruh anggota di berbagai daerah di Indonesia, baik lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya. Termasuk melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers, baik itu program publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kopentensi Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun lainnya.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas antara KPK dan SMSI, khususnya dalam usaha Pers di Indonesia,” harap Firdaus. (OP/IJ)
Source: siberindo.co