MAGETAN | INTIJATIM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan resmi menetapkan nomor urut untuk ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025, melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, pada Senin (23/9/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Jalak Lawu KPU Kabupaten Magetan, pengundian tersebut pasangan Nanik Sumantri dan Suyatni mendapat nomor urut 1 (satu), Hergunadi dan Babusalam nomor urut 2 (dua), dan pasangan Sujatno dan Ida mendapat nomor urut 3 (tiga).
Proses pengambilan nomor urut tersebut dilakukan secara langsung oleh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dihadapan pendukung masing masing paslon dan seluruh pejabat KPU serta anggota Forkopimda.
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan, bahwa proses pengundian nomor urut paslon ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pengundian nomor urut ini merupakan tahapan penting yang menandai dimulainya kampanye resmi. Kami berharap seluruh pasangan calon dapat bersaing secara sehat dan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, para Paslon Bupati dan wakil Bupati Magetan menyambut hasil pengundian dengan penuh optimisme. Mereka menyatakan siap untuk berkompetisi secara sportif dengan mengedepankan visi dan misi yang pro rakyat.
Setelah penetapan nomor urut ini, tahapan selanjutnya adalah kampanye dari masing-masing paslon. Diharapkan Pilkada serentak 2024 di Magetan bisa berjalan damai dan lancar serta dapat memberikan hasil terbaik bagi masyarakat. (Bgs)