NGAWI | INTIJATIM.ID – Lembaga Bantuan Hukum VOXPOPULI (LBH Suara Rakyat), memberikan bimbingan teknis kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Acara ini dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa, yang digelar selama tiga hari mulai Rabu 26 hingga Jumat 28 Juni 2024 di Hotel Saphir, Yogyakarta.
Ketua LBH Suara Rakyat, Aswan Hadi Najamuddin mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar kepala desa yang rentan menghadapi persoalan masyarakat mampu menjadi mediator Restoratif Justice (RJ).
“Kepala desa banyak menghadapi persoalan di dalam mengemban tugas, terutama perselisihan dalam masyarakat. Maka diharapkan pelatihan ini dapat memberikan solusi tanpa harus ke pengadilan,” kata Najam, pada Jumat (28/06/2024).
Dalam bimbingan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas keamanan di wilayah desa. “Maka, diharapkan untuk tindak pidana kecil bisa diselesaikan oleh kepala desa dengan kata lain restoratif justice,” ungkap Ketua LBH Suara Rakyat.
Soal restoratif justice, kata Najam, tidak serta merta semua masalah hukum bisa diselesaikan dengan restoratif justice. Maka, dalam pemaparan ini juga diundang dari praktisi hukum dan juga pihak kepolisian,” tandasnya. (Mei)