Magetan Katagori Merah, Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Intoleransi untuk Pelajar

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan, menggelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Intoleransi bagi para kalangan pelajar di kabupaten Magetan.

Bertempat di ruang gedung Korpri Kabupaten Magetan, dengan mengusung tema”Tebar Perdamaian dan Jaga Kebhinekaan” sosialisasi tersebut diikuti oleh para anggota OSIS dari seluruh Sekolah SMA/SMK Se-Magetan. Kamis (26/10/2023)

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Magetan Chanif Tri Wahyudi mengatakan, di Jawa Timur ada lima kabupaten yang masuk dalam katagori merah terhadap radikalisme dan intoleransi, salahsatunya adalah Magetan.

“Karena napi teroris dari Magetan jumlahnya yang lumayan banyak oleh sebab itu Magetan masuk katagori lima Kabupaten merah terhadap radikalisme dan Intoleransi di Jawa Timur,” ungkapnya.

Chanif menerangkan bahwa, anak-anak sekolah SMA/SMK Sangat rentan pengaruh terhadap paham Radikalisme dan Intoleransi. Untuk itu, sangat perlu adanya sosialisasi bagi mereka tentang bahaya Radikalisme dan Intoleransi

“Tentunya kalangan anak anak sekolah ini sangat rentan terhadap paham Radikalisme dan Intoleransi. Kita akan terus berupaya mengantisipasi dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan sosialisasi ini, agar Magetan bisa lepas dari zona merah radikalisme” terangnyam

Chanif juga menambahkan, terkait jelang pemilu 2024 pihaknya juga akan memberikan pendidikan politik bagi para pelajar SMA/SMK agar nantinya para pelajar yang nantinya sudah mendapatkan hak pilih, untuk ikut memberikan suaranya pada saat pemilu.

“Tentunya yang kami harapkan adalah generasi muda ini nantinya akan sadar memberikan aspirasinya dalam pemilu baik Pilpres maupun Pileg, jangan sampai merugikan dirinya sendiri dengan tidak memberikan suara atau Golput” pungkasnya. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply