Magetan | Intijatim.id – Kabupaten Magetan kembali menambah daftar penghargaan di tahun 2022. Magetan berhasil meraih predikat “BAIK” dalam kategori pelaksanaan sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu diterima langsung Bupati Magetan Suprawoto, pada Kamis (8/12/2022) di Jakarta Pusat.
Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto megatakan, Anugerah Meritokrasi ini adalah untuk memberi dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah supaya melakukan percepatan sistem merit.
“Saat ini masih terdapat 243 instansi pemerintah yang belum mencapai kategori baik penerapan sistem merit,” terangnya.
Selain itu, Azwar Anas menyebut, core value baru bisa tercipta dalam pemerintahan sebagai pelayan masyarakat. “Ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk terus memperbaiki pelayanan publik yang core value Ber-Akhlak,” ujarnya.
Sebagai informasi, sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN berasarkan pada kualifikasi kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa ada diskriminasi.
Sejak 2019 sampai akhir 2022 ini, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 100% kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) diantaranya, 81% pemerintah provinsi, dan 70% pemerintah kabupaten/kota. Sehingga sebanyak 460 instansi pemerintah dengan hasil 60 instansi pemerintah ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik” dan 157 instansi pemerintah dalam kategori “Baik”. (Red)