Magetan Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong, Tahapan Awal Melalui ‘Talent Assessment’ BKN

Magetan Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong, Tahapan Awal Melalui ‘Talent Assessment’ BKN

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah bergerak cepat dalam upaya pengisian sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang saat ini kosong. Proses krusial ini diawali dengan pelaksanaan kegiatan Talent Assessment bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum pernah mengikuti program tersebut.

​Kegiatan Talent Assessment (TA) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dimulai sejak tanggal 17-19 November 2025, yang menjadi penentu utama dalam pemetaan potensi dan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab.

Sekda Magetan, Welly Kristanto menjelaskan bahwa, Talent Assessment ini bertujuan untuk melihat kemampuan personel ASN secara menyeluruh.

​”Kegiatan Talent Assessment ini adalah dalam upaya melihat kemampuan personel ASN secara keseluruhan, yang nantinya dijadikan bahan dalam penempatan, kenaikan jabatan, termasuk kenaikan pangkat dan sebagainya,” jelas Sekda Magetan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/11).

Saat ini, kegiatan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir berfokus pada ASN struktural yang belum pernah mengikuti assessment sebelumnya. ​Proses pemetaan talenta ini disiapkan secara serius oleh Pemkab, di mana hasil rekam jejak (record) setiap individu akan dijadikan acuan utama.

“JPT yang telah menjabat 5 tahun dapat dipertimbangkan untuk digeser atau dipertahankan. Namun, keputusan akhir mengenai pergeseran atau retensi jabatan tetap berada di tangan Ibu Bupati,” ungkap mantan Kepala Dishub Magetan ini.

​Meskipun assessment telah disiapkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada perintah resmi untuk pelaksanaan pelantikan. ​”Kata BKPSDM sudah menghadap, tapi masih belum ada petunjuk dari Ibu Bupati, Mungkin juga bisa menunggu masa jabatan 6 bulan itu,” papar Welly Kristanto.

Mengenai jadwal pelantikan untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, pihak BKPSDM mengaku masih menunggu perintah dan petunjuk langsung dari Bupati/pimpinan daerah.

​Kondisi ini menimbulkan harapan agar pelantikan dapat segera dilakukan guna menghindari potensi masalah administrasi dan kepemimpinan yang berulang akibat banyaknya Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) di posisi-posisi penting. (Red/IJ)

ajax-loader-2x Magetan Segera Lakukan Pengisian Jabatan Kosong, Tahapan Awal Melalui 'Talent Assessment' BKN

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!