Magetan Terapkan Full Day School Mulai 11 Juli 2024

Suwata, Kepala Dikpora Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Memasuki tahun ajaran baru 2024-2025, satuan pendidikan Kabupaten Magetan secara resmi menerapkan 5 hari sekolah atau dikenal dengan “Full Day School”.

Full Day School adalah sekolah sepanjang hari atau proses belajar mengajar yang dilakukan mulai pukul 06.45-15.00, mulai hari Senin hingga Jumat. Sebelumnya, waktu sekolah di Kabupaten Magetan, rata-rata dimulai hari Senin sampai Sabtu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan, Suwata mengamini bahwa, pemberlakuan 5 hari sekolah tersebut berdasarkan SE Pj Bupati Magetan nomor. 100.3.5.2/714/403.101/2024 pertanggal 11 Juli 2024.

“Pemberlakuan 5 hari sekolah ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta, dibawah naungan Dinas Dikpora Magetan,” terang Suwata, Jumat (12/7/2024).

Dalam pelaksanaannya, Tim dari Dinas Dikpora bersama Pengawas akan melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh satker pendidikan. “Ini sebagai bahan evaluasi terkait efektivitas dalam peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.

Dengan berlakunya SE Pemberlakuan 5 Hari Sekolah ini, Suwata menyebut, guru dan murid akan menjalani kegiatan belajar mengajar mulai pagi hingga sore.

“Hari Senin hingga Kamis mulai pukul tujuh pagi sampai tiga sore dengan waktu istirahat 15 menit. Sedangkan hari Jumat, mulai pukul tujuh pagi sampai setengah tiga sore, dengan waktu istirahat 1 jam,” jelas Suwata. (Red)

Loading

Leave a Reply