Magetan “Zona Merah” Radikalisme, Bupati Nanik Ajak Tokoh dan Masyarakat Perkuat Ketahanan Bangsa
MAGETAN | INTIJATIM.ID — Kabupaten Magetan berada di bawah sorotan serius setelah data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menempatkannya dalam kategori “zona merah” radikalisme, bahkan disebut sebagai salah satu episentrum penyebaran paham radikal di Jawa Timur.
Menanggapi ancaman nyata terhadap persatuan dan keamanan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar kegiatan Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Penanganan Konflik Sosial di Balai Pertemuan Kelurahan Mangkujayan.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, bersama jajaran Forkopimca, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT/RW, dan elemen masyarakat Kelurahan Mangkujayan, serta mendatangkan narasumber dari tokoh agama dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, Jawa Timur. Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menegaskan bahwa data BNPT adalah cermin sekaligus peringatan keras bagi seluruh pihak di Magetan. Beliau secara lugas mendefinisikan ancaman yang dihadapi terkait Radikalisme dan Intoleransi.
”Keduanya adalah musuh kita bersama, karena merusak sendi-sendi persatuan dan melunturkan nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia,” tegas Bupati Magetan, sembari menyebut paham-paham ini sering tumbuh subur akibat ketidaktahuan, kesenjangan informasi, dan kurangnya ruang dialog yang sehat.
Sebagai solusi strategis, Bupati Nanik menyerukan penguatan moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama adalah menjalankan ajaran agama dengan bijak, toleran, dan seimbang, menolak tafsir agama yang sempit dan ekstrem. “Karena agama hadir untuk membawa kedamaian, bukan permusuhan,” ungkapnya.
Pencegahan radikalisme dimulai dari hulu, dimulai dari keluarga, sekolah, komunitas, Media Sosial, maupun Tokoh Masyarakat (Tomas). “Kepada para tokoh masyarakat yang hadir, mari nersama-sama menjaga Mageta. Apabila di lingkungan menemukan kejanggalan segera laporkan, serta membangun komunikasi intensif dengan pemerintah,” pinta Bunda Nanik, sebutan akrab Bupati Magetan.
Sementara itu, Plt Bakesbangpol Magetan, Suwito menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari visi misi Pemkan Magetan 2025-2030, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang guyub, rukun, aman, tenteram, berlandaskan nilai agama dan budaya, serta menjaga harmoni sosial.
”Mari kita jadikan Magetan sebagai contoh teladan dalam menangani radikalisme dan intoleransi. Dengan semangat gotong royong, saya yakin kita bisa mewujudkan Magetan yang aman, damai, dan berkeadilan untuk semua,” pungkasnya.
Acara tersebut ditutup dengan pemaparan dari narasumber, sebagai upaya kewaspadaan dan kemampuan masyarakat dalam deteksi dini serta pencegahan konflik sosial, radikalisme, dan intoleransi di Magetan, Jawa Timur. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment