JAKARTA | INTIJATIM.ID – Aktor pengendali praktik judi online asal Kamboja masih tanda tanya. Penipuan daring berinisial “T” yang tak tersentuh hukum ini belum diketahui siapa nama lengakap dibalik scamming online tersebut.
Bahkan, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md, juga menolak berkomentar. Ia menegaskan, dirinya saat ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk berbicara terkait masalah judi online.
“Saya sekarang bukan Menkopolhukam,” ujarnya usai menghadiri peringatan HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T yang disebut-sebut terlibat dalam praktik judi daring. Presiden meminta, para wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Ah enggak tahu. Tanyakan kepada Pak Benny saja,” kata Jokowi, di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7).
Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, sempat menyebut bahwa sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan penipuan daring. Hal ini diungkapkan Benny saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7) lalu.
Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa keberadaan aktor berinisial T tersebut teleh disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, dihadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online ini. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud Md saat itu,” jelasnya.
Saat itu, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut, dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ungkap Kepala BP2MI RI. (OP/Red)
Source: Siberindo