Meninggal Saat Tugas, Ahli Waris Dapat Santunan dari KPU Ngawi

NGAWI | INTIJATIM.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi memberikan santunan kepada ahli waris dari tiga penyelenggara pilkada serentak 2024 yang meninggal saat menjalankan tugas sebagai badan adhoc.

Mereka diantaranya, almarhum Sunardi merupakan Staf Sekretariat PPS Margomulyo Kecamatan Ngawi, almarhum Sulam Sekretaris PPS desa Rejuno kecamatan Karangjati dan almarhum Budi Hardi Priyawan Ketua PPS Desa Banget Kecamatan Kwadungan Ngawi.

Penyerahan santunan uang tunai sebesar Rp. 46.000.000 dilaksanakan usai rapat pleno terbuka KPU Ngawi, yang berlangsung di Ballroom Nata Azana Hotel, Rabu (4/12/2024).

Ketua KPU Ngawi Samsu Mustakim mengatakan, bahwa santunan tersebut diberikan kepada masing masing ahli waris sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian Komisi Pemilihan Umum, atas dedikasi ketiga penyelenggara Pilkada Serentak 2024 tersebut. Perihal penyebab kematian ketiga penyelenggara pilkada serentak tersebut, Ia menyebut lantaran sakit.

“Sebelumnya memang sakit, karena tugas sekretariat begitu banyak, mungkin kondisi fisik juga berpengaruh. Dan beliau-beliau merupakan pejuang demokrasi, seyogyanya kami hargai dengan memberikan santunan,” jelasnya.

Meski tak menggunakan jasa BPJS, Samsu berharap dengan pemberian santunan dari KPU Ngawi, sedikit bisa meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan. Kami dari KPU Ngawi mengucapkan rasa terimakasih dan duka yang mendalam,” pungkasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply