Menkeu Purbaya Mulai “Bersih-Bersih” DJP, Sebanyak 70 Pegawai Bakal Dirotasi
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam menata ulang internal kementeriannya. Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi pengumpul pendapatan negara, Menkeu mengumumkan rencana rotasi terhadap 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan dilaksanakan pada pekan depan.
”Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Purbaya menegaskan bahwa rotasi kali ini membawa misi “pembersihan”. Pegawai yang terindikasi melakukan penyelewengan akan dipindahkan ke kantor-kantor pajak yang relatif sepi sebagai bentuk sanksi administratif dan tindakan korektif.
Kebijakan ini diambil untuk menutup celah kebocoran di jantung penerimaan negara. Menurut Menkeu, pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan hanya bisa dicapai melalui pembenahan akar masalah, yakni integritas sumber daya manusia (SDM),” ungkapnya.
Langkah radikal ini berpacu dengan waktu dan target fiskal yang ambisius. Dalam postur APBN 2026, negara mematok target pendapatan sebesar Rp3.153,58 triliun. Beban terbesar berada di pundak DJP dengan target penerimaan perpajakan mencapai Rp2.693,71 triliun.
Ada pun rincian target pendapatan negara tahun 2026. Diantaranya adalah, penerimaan Perpajakan Rp2.693,71 Triliun, PNBP Rp459,20 Triliun,
Hibah Rp666,27 Miliar, dan Total Pendapatan Rp3.153,58 Triliun
“Kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh. Ini instrumen untuk memastikan target penerimaan tercapai sekaligus memperbaiki ekonomi nasional,” jelas Menkeu RI ini.
Rotasi di DJP tersebuy merupakan kelanjutan dari gelombang perombakan yang telah dimulai sejak Rabu (28/1/2026). Sebelumnya, Menkeu telah melantik 36 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) di berbagai unit strategis. DJBC (Bea Cukai): 22 pejabat (9 lainnya menyusul pada 2 Februari). Diantaranya, DJPb (Perbendaharaan) 3 pejabat, DJKN (Kekayaan Negara) 1 pejabat, DJSPSK (Stabilitas Keuangan) 1 pejabat.
Purbaya juga mengingatkan para pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah berat yang akan dimintai pertanggungjawaban. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan dan etika jika Indonesia ingin “naik kelas” menjadi negara maju,” tandasnya.
Langkah berani di awal tahun 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi fiskal tidak lagi hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan aksi nyata untuk mengawal kedaulatan ekonomi bangsa. (OP/IJ)
![]()



Post Comment