Mobil Box Berisi Ribuan Miras Ditangkap Polisi

JOMBANG | Inti Jatim – Mobil boks pengangkut ribuan botol miras (minuman keras) berbagai merk, diamankan Polsek Kudu Polres Jombang.

Sebanyak 1.593 botol miras berbagai jenis diamankan petugas beserta satu (1) unit mobil boks dengan nopol L 9646 CR, dan pria berinisial BD (39) warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Jumat (17/3/2023).

Mobil boks berisi ribuan botol miras tersebut diamankan di Jalan raya Menturus Desa Menturus Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang Jawa Timur.

“Mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap pada saat anggota sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum kepolisian setempat,” terang Kapolsek Kudu, AKP Anang Nurwahyudi, Jumat 17/3).

Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan polisi yakni bir bintang 960 Botol, guiness 144 botol , anggur donald 323 , ice land 36 botol , ice land 500 ml 48 botol, anggur gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol , Mcdonald vodka 5 botol, Mcdonal whisky 5 botol.

“Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada Bulan Ramadan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” jelasnya.

“Tersangka diduga melanggar peraturan daerah nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan bahwa, polisi akan terus melakukan operasi pekat yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Kami akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat. Kami harap masyarakat juga turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di Bulan Ramadhan ini,” pintanya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply