Musrenbangdes Desa Bringin, Bahas Perubahan RKPDes dan Penetapan APBDes 2025

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025, serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, di aula kantor desa. Senin (24/2/2025).

Kegiatan tersebut difokuskan pada beberapa topik penting, antara lain penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), prioritas penggunaan Dana Desa, serta penyepakatan Rencana Peraturan Desa (Perdes) 2025.

Kepala Desa Bringin, Puji Rahayu, dalam sambutannya mengungkapkan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“Semua pihak dipersilakan untuk memberikan saran dan masukan demi kemajuan Desa Bringin,” katanya.

Ia juga berharap bahwa dengan adanya Musrenbangdesus ini, dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat, serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memajukan desa. “Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung usulan dari setiap dusun yang ada di Desa Bringin,” ungkapnya.

Sementara itu, Idayatul Iman, selaku Pendamping Desa juga memberikan sosialisasi tentang kemendes 3 tahun 2025 yang mana minimal 20 persen dana desa untuk penyertaan modal bumdes.

“Nantinya penyertaan 20 persen dari dana desa itu untuk ketahanan pangan melalui bumdes,” jelas Iman.

Hadir dalam acara tersebut Camat Bringin, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, pendamping desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perangkat desa. (Mei)

Loading

Leave a Reply