Highlight

Ngawi Jadi Pionir, Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2027

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatatkan diri sebagai kabupaten pionir di Jawa Timur dalam penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Wedya Graha dan diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan stakeholder, media, organisasi masyarakat, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, baik secara langsung maupun melalui video conference. Rabu (7/1/2026).

Forum ini mengusung tema “Ekspansi Program Unggulan dan Integrasi Sistem Menuju Kemandirian Ekonomi Berbasis Keberlanjutan.” Pun, menjadi wadah strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat serta menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kabupaten Ngawi, Indah Kusumawardhani, menyampaikan bahwa, perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berprinsip open government memerlukan komitmen seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi media penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus sumbangan pemikiran guna mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan, isu strategis daerah, dan prioritas pembangunan Kabupaten Ngawi yang akan dituangkan dalam RKPD 2027,” ujarnya.

Indah memaparkan, pelaksanaan FKP ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berbagai Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur tata cara perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.

“Adapun tujuan kegiatan ini adalah menginventarisir permasalahan yang terjadi di masyarakat, mengidentifikasi isu strategis terkini, serta menjaring aspirasi dan harapan masyarakat sebagai bahan penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Ngawi dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indah juga melaporkan bahwa tahapan pengajuan usulan melalui aplikasi SIPD RI Kemendagri yang seharusnya dibuka mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, hingga kini belum dapat diakses karena masih dalam proses maintenance secara nasional.

“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait. Apabila aplikasi SIPD RI sudah dapat diakses, akan segera kami informasikan dan sosialisasikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ir. Muhammad Yasin dari Bappeda Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Ngawi yang menjadi daerah pertama menyelenggarakan FKP RKPD 2027.

“Ini merupakan modal awal yang sangat baik untuk taat asas terhadap tahapan penyusunan dokumen perencanaan, terlebih dalam konteks Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” katanya.

Yasin menjelaskan, secara substansi, rancangan awal RKPD Ngawi telah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Namun demikian, ia juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penyesuaian, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akibat mekanisme pengelolaan anggaran yang saat ini dikonsolidasikan terlebih dahulu di kementerian/lembaga.

Selain itu, Muhammad Yasin menekankan pentingnya konsistensi dokumen perencanaan yang mencakup empat aspek utama, yakni teknokratik, politis, partisipatoris, serta pendekatan top-down dan bottom-up. Menurutnya, aspek politis dalam perencanaan dimaknai sebagai upaya merealisasikan janji politik kepala daerah terpilih yang telah tertuang dalam RPJMD.

“Forum seperti ini menjadi sangat penting untuk menentukan usulan apa saja yang dapat disinergikan dengan program kementerian dan lembaga di tahun 2027,” terang Kepala Bappeda Jatim.

Yasin juga menyebut, dokumen perencanaan daerah harus mendukung program prioritas nasional, termasuk delapan program quick win Presiden. Seperti, makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, sekolah rakyat, koperasi desa Merah Putih, hingga penguatan ketahanan pangan.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami berharap penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan partisipatif, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!