Ngawi Tak Akan Pasang Stiker Miskin di Rumah Penerima Bantuan
NGAWI | INTIJATIM.ID – Tanggung jawab pemerintah dalam memberikan fasilitas bantuan kepada masyarakat tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kemiskinan. Bahkan, di sejumlah daerah kebijakan penyaluran bantuan justru memunculkan polemik. Jika beberapa kabupaten memilih memasang stiker miskin sebagai penanda rumah penerima bantuan, hal tersebut tidak akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (5/1/2026).
Menurut Ony, pemasangan stiker justru berpotensi menimbulkan dampak sosial dan psikologis bagi masyarakat penerima bantuan.
“Sudah miskin, renta, malah dibully. Tahu-tahu rumahnya dipasangi stiker, itu kan malah bikin nelongso,” ungkapnya.
Di tengah sorotan publik terkait penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, Ony menegaskan bahwa solusi utama bukanlah dengan memberi label, melainkan dengan memperbaiki keakuratan data penerima bantuan. Ia menyebut, validasi data menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai walidata, melalui operator desa yang memvalidasi data sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai DTKS.
“Setiap periodesasi itu dimusdeskan. Jika ada perubahan data, tugas kita memfasilitasi agar yang benar-benar berhak saja yang menerima bantuan, supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Kita koreksi dan padupadankan terus solusi terbaiknya ya keakurasian data,” jelas Bupati Ngawi, Senin (5/1).
Dalam menghadapi sorotan masyarakat, pemerintah daerah terus melakukan pembenahan data mulai tingkat pusat hingga desa. Data yang diturunkan dari kementerian akan kembali dipadupadankan di daerah agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bupati Ony menambahkan, pihaknya hanya akan memberi himbauan kepada masyarakat yang semestinya tidak berhak mendapatkan bantuan dengan menyampaikan kepada kepala desa dan camat.
“Minimal jangan sampai terlewatkan, dholim jika warga yang berhak dapat bantuan tapi tidak dapat, tapi kalau yang terlihat mampu masih dapat bantuan, itu masih ada pemakluman,” tandasnya. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment