Highlight

Ombudsman RI Buka Layanan di MPP Ngawi, Jemput Bola Aduan Masyarakat

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi membuka gerai layanan langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi, mulai Rabu (4/3/2026). Langkah proaktif ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kendala terkait pelayanan publik melalui program Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On the Spot.

​Kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik ini untuk memberikan akses konsultasi bagi warga yang merasa tidak mendapatkan haknya dalam layanan pemerintah, BUMN, BUMD, hingga badan swasta yang menggunakan dana publik.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Perwakilan Jawa Timur, ​Ahmad Khouruddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperpendek jarak antara pelapor dan pengawas. Ia menegaskan perbedaan peran Ombudsman dengan lembaga pengawas lainnya agar masyarakat lebih paham.

​“Kalau KPK itu fokus pengawasannya di sektor keuangan, sementara Ombudsman di bagian layanannya,” tegas Ahmad di lokasi MPP Ngawi.

​Keunggulan dari layanan ini adalah kecepatan tindak lanjut. Ahmad menyebut, jika masyarakat membawa laporan lengkap ke lokasi, tim gabungan pemeriksaan (tim riksa) dan tim investigasi yang disiagakan akan langsung memproses aduan tersebut saat itu juga,” jelasnya

​Kehadiran Ombudsman tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ngawi, Kusumahadi Widjajanto. Ia menilai pengawasan ini sebagai bentuk “check and balance” yang sehat.

​“Ini hal positif bagi kami. Tugas kami melayani, dan Ombudsman mengawasi. Masukan serta saran yang masuk akan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Ngawi,” ungkap Kusumahadi, Rabu (04/03).

​Selain membuka gerai pengaduan hingga Jumat (6/3), Ombudsman juga berencana menggelar sesi talkshow. Agenda ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi warga Ngawi mengenai hak-hak mereka sebagai pengguna layanan publik serta memahami fungsi pengawasan Ombudsman secara lebih mendalam.

​Melalui aksi jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa bingung atau takut untuk mengadu jika menemui praktik maladministrasi, demi terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Ngawi. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!