MAGETAN | INTIJATIM.ID – Operasi Tumpas Narkoba Semeru, bakal digelar selama 12 hari ke depan, mulai tanggal 11-22 September 2024.
Segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, akan ditindak tegas oleh Polres Magetan Polda Jatim. Bahkan, tempat-tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi peredaran narkoba menjadi sasaran utama bagi para petugas.
Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, memimpin langsung kegiatan latihan pra-operasi, di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan pada Selasa (10/09/2024).
Kapolres menekankan pentingnya profesionalisme dan kerja sama seluruh personel yang terlibat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Magetan.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kita untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Magetan. Tidak ada ruang bagi para pelaku narkoba, baik itu bandar maupun pengguna. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Magetan.
Selain menargetkan para pelaku, operasi ini juga akan menyisir berbagai lokasi yang kerap dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” tambah AKBP Satria Permana.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Jika ada informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” jelasnya.
Bagi seluruh anggota, kata Kapolres, agar tidak bermain-main dengan narkoba. “Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar, tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Red)