NGAWI | INTIJATIM.ID — Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Dwi Prima Sentosa, sebuah pabrik sepatu ekspor yang berlokasi di Jalan Ngawi–Caruban, Desa Prandon, pada Minggu (7/7/2025) malam.
Awalnya, api terlihat pertama kali sekitar pukul 23.00 WIB dari gudang nomor dua, yang digunakan untuk menyimpan sandal siap ekspor. Dalam hitungan menit, si jago merah melalap habis isi gudang.
Material karet yang mendominasi produk di dalamnya membuat api menyebar cepat dan sulit dikendalikan. Asap pekat pun membumbung tinggi dan terlihat dari radius beberapa kilometer. Dan atap serta dinding bangunan runtuh akibat amukan api.
Tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ngawi dikerahkan ke lokasi. Namun, besarnya kobaran api serta terbatasnya pasokan air membuat tim pemadam kewalahan. Bantuan tambahan pun didatangkan dari Damkar Kabupaten dan Kota Madiun.
“Banyak kendala di lapangan. Hydrant pabrik tidak berfungsi, dan satu dari tiga armada kami rusak. Kami hanya bisa mengandalkan dua unit damkar aktif, sehingga memutuskan meminta bantuan tambahan,” ujar Hery, salah satu petugas Damkar Ngawi di lokasi kejadian. Senin (7/7)
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di ruang panel listrik gudang dua. Gudang ini diketahui menyimpan ratusan ribu pasang sandal siap ekspor yang rencananya akan dikirim dalam waktu dekat.
“Informasi awal mengarah ke korsleting di ruang listrik. Gudang ini menyimpan produk jadi yang nilainya sangat besar,” jelas seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Proses pemadaman berlangsung hingga dini hari, dan api baru mulai bisa dikendalikan menjelang pagi. “Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” ungkap salah satu petugas Damkar Ngawi.
ingga pagi dink hari, kobaran api kecil masih terlihat di beberapa sudut bangunan yang hangus.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, seluruh aktivitas di pabrik tersebut dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan. (Mei/IJ)