MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, secara resmi mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih periode 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Senin (28/04/2025).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka pada Minggu (27/4) kemarin.
Dari semua tahapan tersebut, menjadi dasar DPRD Magetan untuk pengajuan pelantikan terhadap Calon Bupati Nanik Endang Rusminiarti dan Wakil Bupati Suyatni Priasmoro, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Dalam paripurna ini, Ketua KPU Magetan, Noviao Suyide membacakan surat keputusan KPU Magetan, nomor 21 tahun 2025, per tanggal 25 April 2025, tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.
Acara pun nerjalan lancar dan kidmat, dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, beserta anggota DPRD Magetan, Kepala OPD, insan Pers, serta undangan lainnya. (Red)