MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sambut Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024, nuansa politik di Kabupaten Magetan Jawa Timur, terus bergulir dan dinamis. Apalagi, setiap Partai Politik (Parpol) diwajibkan koalisi sebagai syarat untuk mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah dengan jumlah 9 kursi.
Ada Nasdem dengan Golkar. Di susul dengan partai lainnya yaitu, dari Partai Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN dan PKS, yang jadi satu menjadi koalisi besar dalam Pilkada Magetan 2024 mendatang.
Setelah terbentuk koalisi besar tersebut pada Rabu (8/5) kemarin, kali ini DPC Partai Demokrat Magetan membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk maju di pilkada 2024.
“Pendaftaran tersebut dimulai hari ini sampai dengan 31 Mei 2024. Sesuai juklak dan juknisnya, tahapan ini adalah untuk penjaringan bakal calon bupati maupun wakil bupati di Pilkada 2024 mendatang,” ujar Pangajoman, Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, Jumat (10/5/2024).
Menurut Pangajoman, pendaftaran ini sebagai wujud kesetaraan dari 5 partai yang telah berkoalisi. Karena disadari bahwa, setiap partai tidak bisa memberangkatkan sendiri calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada mendatang.
“Jadi, tidak ada kepentingan, karena dari partai koalisi ini tidak ada yang membawa kandidat sendiri-sendiri. Dan pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, yang ingin maju sebagai bakal calon bupati di Magetan,” jelas Wakil Ketua DPRD Magetan.
Sebagai informasi, pada Jumat (3/5) lalu, Golkar dan NasDem telah sepakat koalisi di Pilkada 2024 di Magetan. Disusul dengan koalisi parpol lainnya di Magetan, yakni Demokrat, PDIP, Gerindra, PAN, dan PKS, sepakat membentuk koalisi besar, dengan MoU nota kesepahaman antara ketua dari kelima partai tersebut.
Berkaca dari koalisi di atas, hanya tinggal PKB dan PPP yang belum berkoalisi. Pun, tidak menuntut kemungkinan, bahwa kedua partai tersebut bisa koalisi untuk mengusung paslon dalam Pilkada 2024 di Magetan. (Red)