Pasukan Angin Malam, Enam Pemuda Gangster di Surabaya Ditangkap Polisi

Oplus 0

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Enam (6) pemuda yang mengaku dari kelompok perusuh bernama “Pasukan Angin Malam”, diamankan Polisi ketika hendak tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.

Mereka diringkus Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli live streaming pada Kamis malam (27/6/2024).

Enam pemuda itu adalah, AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kalirejo, RA (15) warga Tuwuwoh 3F, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1 Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, keenam pemuda tersebut mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.

“Para remaja tersebut mengaku mengikuti grup bernama “Pasukan Angin Malam” mereka janjian akan melaksanakan tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” kata Teguh Santoso, Kamis (27/6).

Selain itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dua (2) buah sajam Celurit, satu (1) Gergaji, satu (1) Parang, dan satu (1) Unit handphone, serta tiga (3) unit sepeda motor.

“Mereka dikenakan UU Darurat No.12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam,” tegas Kasat Samapta Polrestabes Surabaya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!