Pelaku Pembunuhan di Lumajang Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim

Surabaya | Intijatim.id Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengamankan AR (27 tahun) warga Jatiroto Lumajang, yang tega membunuh istri sirihya yang sefang hamil 5 bulan.

Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, usai melakukan pembunuhan, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura Jawa Timur.

“Tersangka AR juga berencana kabur ke Malaysia, namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim dengan menangkapnya,” kata AKBP Lintar Mahardono, saat Pers Realise, pada Kamis (8/12) di Surabaya.

Dojelaskan AKBP Lintar, modus operandi tersangka lantaran cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

Sedangkan AR, menjalin hubungan pernikahan siri dengan korban DTS, namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah, atas nama SR yang belum cerai, tinggal di dusun Wonokerto Rt.003/007 Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang,

“Sementara dari keterangan Bidan, korban kondisi sedang hamil 5 bulan pada saat dibunuh,” jelasnya.

Kejadian tersebut bermula, saar tersangka curiga lantaran korban diajak ke rumahnya tidak mau. Selanjutnya tersangka AR mendatangi rumah korban, namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.

“Saat bertemu dengan korban, tersangka AR mencium bau minuman beralkohol. Namun, saat ditanya, korban DTS menjawab tidak jujur. Hingga akhirnya tersangka AR membawa korban dan dibacok sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply