NGAWI | INTIJATIM.ID – Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di depan Pasar Ngale, Kabupaten Ngawi, akhirnya menemui titik terang. Pelaku utama ternyata adalah Andika Rangga Pratama (31) warga Gemarang, Kecamatan Kedunggalar yang tak lain pemilik angkringan tempat korban ditemukan tewas.
Ironisnya, Andika sebelumnya sempat menjadi saksi kunci dan memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian.
Sedangkan korban Andik Kristanto (39 tahun), ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada, pada Kamis (28/08) kemarin.
Dalam pemeriksaan awal, Andika mengaku bahwa korban ditusuk oleh orang tak dikenal (OTK) yang langsung melarikan diri usai kejadian. Pernyataan itu sempat memperumit proses penyelidikan karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Namun, dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ngawi membongkar kebohongan Andika. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan sejumlah bukti lain, polisi menemukan kejanggalan dalam kronologi yang disampaikan oleh daksi. Setelah dilakukan interogasi lanjutan, Andika akhirnya mengaku bahwa dialah pelaku penusukan terhadap Andik Kristanto.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sering dihina oleh korban. Dalam kondisi emosi, pelaku spontan mengambil pisau dan menusuk korban. Ia kemudian mengarang cerita tentang pelaku OTK untuk mengelabui polisi,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, Jumat (29/08).
Atas perbuatannya, tersangka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Mei/IJ)