MADIUN | INTIJATIM.ID – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023, dimanfaatkan Pemkab Kabupaten Madiun melalui Dinas Pertanian dan Peternakan, untuk pelatihan bagi para petani tembakau.
Pelatihan yang dimilai pada tangal 1-8 Agustus 2023, sebagai bentuk upaya pemkab dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi petani tembakau, khususnya di Desa Pajaran Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Pelatihan ini dilaksanakan di gudang kelompok tani Dsn Bakalan Desa Pajaran Kecamatan Saradan, dan diikuti seluruh anggota kelompok tani tembakau mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
“Para petani diberi materi cara pengolahan lahan dan penanggulangan penyakit untuk tanaman tembakau dengan cara herbal tanpa menggunakan insektisida kimia,” terang Agus selaku mentor pelatihan, Selasa (8/8/2023).
Setiap hari juga diberi pemaparan oleh mentor sebanyak 3 orang dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Madiun Jawa Timur.
Agus menekankan kepada petani tembakau bahwa, dengan lahan yang tidak luas, tapi dapat menghasilkan tembakau yang optimal. Pun, pentingnya penanganan pasca panen pada petani tembakau, agar memiliki kwalitas tembakau dengan harga jual yang baik.
“Kesalahan penanganan paska panen pada daun tembakau, akan berakibat pada mutu tembakau. Sehingga berdampak pada nilai jual tembakau itu sendiri,” jelasnya. (Utg/Adv)