Pembunuhan Berencana Berhasil Diungkap, Motif Pelaku Akibat Cemburu

Sidoarjo | Intijatim.id – kasus pembunuhan seorang pemuda di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, pada Kamis sore (5/1), berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Sedati.

Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku berinisial AY alias B (20 tahun), warga Pepe, Sedati, Sidoarjo Jawa Timur, kurang dari 24 jam. Sedangkan korban berinisial DS (21 tahun) ditemukan meninggal dunia di tanah lapang Desa Semampir, Sedati.

“Alhamdulillah anggota kami bergerak cepat, dan berhasil menangkap pelaku sekira pukul 21.30 WIB,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Wahyu Bintoro, motif pembunuhan ini adalah karena cemburu. Awalnya, korban mendekati istri pelaku hingga ketahuan chat korban dengan istri pelaku. Selanjutnya munculah niat pelaku untuk mengajak ketemuan korban di lokasi Desa Semampir.

“Keduanya sempat cekcok, lalu pelaku mengambil clurit dari dalam jok sepeda motornya dan di bacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku melakukan pembunuhan berencana, dikenakan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 KUHP,” tegas Kapolresta Sidoarjo. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply