Pemdes Pojok Minta Diaudit, Inspektorat Ngawi Siap Turunkan Tim Sidak

gridart 20250911 101502595

NGAWI | INTIJATIM.ID – Menghindari konflik berkepanjangan dan polemik pembangunan rigid beton jalan poros Pojok – Genyol senilai Rp 200 juta, Pemerintah Desa (Pemdes) Pojok, Kecamatan Kwadungan, Ngawi, secara resmi mengirimkan surat permohonan audit kepada Inspektorat kabupaten.

Proyek yang awalnya direncanakan sepanjang 155 meter itu, ternyata hanya direalisasikan 140 meter di lapangan. Langkah ini diambil demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Surat permohonan audit tersebut telah mendapat disposisi langsung dari Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono. Hal ini diamini oleh Kepala Seksi Irbanus (Inspektur Pembantu Urusan Khusus) Inspektorat Ngawi, Agus Hariyanto, bahwa surat sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.

“Pihak Pemdes Pojok memang menginginkan diaudit dengan segala konsekuensinya. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujarnya, Rabu (10/9/25).

Agus menilai, keberanian Pemerintah Desa Pojok tersebut sebagai langkah positif dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan desa. “Jarang ada desa yang secara sukarela meminta untuk diaudit. Nantinya kami akan turunkan tim untuk mengecek langsung pelaksanaan proyek rigid beton jalan tersebut,” tambahnya.

Audit ini akan mencakup pemeriksaan volume pekerjaan, administrasi, serta kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Permintaan positif ini, diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pun, pihak Inspektorat Ngawi dijadwalkan akan segera menerjunkan tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala Desa Pojok, Sunarno, membenarkan bahwa pihaknya yang menginisiasi permintaan audit. Ia juga mengungkapkan, langkah itu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara.

“Saya yang minta diaudit. Itu uang negara. Daripada timbul fitnah, lebih baik diaudit saja. Kalau memang ditemukan pelanggaran, uang negara ya harus kembali ke negara,” tegasnya. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!