Pemilihan Ketum dan DK PWI Pusat 2025-2030, Munir dan Atal Resmi Mendaftar

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Pada Jum’at 22 Agustus 2025, Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir, dan Atal Sembiring Depari, resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat periode 2025–2030. Hal ini akan ditentukan dalam Kongres Persatuan PWI pada tanggal 29-30 Agustus 2025 mendatang, di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Bekasi.

Munir dan Atal menyerahkan berbagai dokumen persyaratan yang diwajibkan untuk maju dalam pemilihan tersebut, diantaranya berkas dukungan dari 15 PWI Provinsi, kartu anggota PWI, hingga dokumen hasil tes kesehatan.

Munir dan Atal menyerahkan berkas pencalonannya pada Tim Verifikasi Kongres Persatuan PWI 2025 di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Atal adalah ketua umum PWI Pusat periode 2018-2023, hasil Kongres PWI di Solo.

Kedatangan Akhmad Munir dan Atal S Depari didampingi banyak pendukungnya, antara lain mantan Ketua PWI Riau sekaligus Ketua PWI Pusat versi KLB 2024, Zulmansyah Sekedang. Ketua PWI Provinsi Jaya, Kesit Budi Handoyo, Mirza Zulhadi, Auri Jaya, dan Johny Hardjojo, dan Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya.

Rombongan Munir dan para pendukungnya diterima langsung oleh Tim Verifikasi Kongres PWI 2025, yang hadir di Hall Dewan Pers yang disulap menjadi Sekretariat Panitia Kongres PWI, Jakarta.

Ketua Tim Verifikasi, Zulkifli Gani Ottoh, menyampaikan sambutannya bahwa. “Kami mengucapkan selamat datang kepada Cak Munir beserta tim dan para pendukung. Proses verifikasi akan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan panitia kongres,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, yang juga ketua SC Komgres Persatuan PWI 2025.

Dalam pernyataannya, Munir berjanji apabila berhasil terpilih sebagai Ketua Umum, ia akan melakukan rekonsiliasi untuk menyatukan PWI yang sebelumnya terpecah, serta menyiapkan berbagai program kerja bagi organisasi.

“Saya akan mengutamakan kepentingan organisasi,” tegasnya.

Ketua Siwo PWI Jatim dua periode dan Ketua PWI Jatim dua periode ini juga menekankan agar SC tetap mematuhi aturan organisasi sebagaimana tertuang dalam PD/PRT, bahwa bakal calon Ketua Umum PWI harus menyerahkan surat dukungan provinsi secara fisik atau hard copy, bukan melalui file PDF maupun surat elektronik.

“Sebab aturan SC kan menyatakan bahwa surat dukungan harus ditandatangani di atas materai. Karena itu, surat dukungan berupa file PDF semestinya tidak diterima. Kami sendiri membawa langsung surat dukungannya,” terang Cak Munir.

Dalam visi dan misinya, Munir menempatkan konsolidasi organisasi sebagai prioritas utama. Selain itu, ia menjanjikan peningkatan profesionalitas wartawan dengan memperbanyak Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pelatihan berjenjang, workshop digital, serta penguatan media lokal.

Adaptasi terhadap teknologi juga menjadi perhatiannya, termasuk digitalisasi kelembagaan PWI dan literasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan AI. (OP/IJ)

Loading

Leave a Reply

This will close in 2 seconds

error: Content is protected !!